Dugaan Pemalsuan Surat Crazy Rich Jakarta Helena Lim Diselidiki, Undangan Klarifikasi 15 Februari

Dugaan Pemalsuan Surat Crazy Rich Jakarta Helena Lim Diselidiki, Undangan Klarifikasi 15 Februari

Anisa Br Sitepu
2021-02-10 17:29:15
Dugaan Pemalsuan Surat Crazy Rich Jakarta Helena Lim Diselidiki, Undangan Klarifikasi 15 Februari
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan surat Crazy Rich Jakarta Helena Lim yang menerima vaksin Covid-19 (Foto: Instagram)

Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan surat Crazy Rich Jakarta Helena Lim yang menerima vaksin Covid-19. 

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Rabu, 10 Februari 2021. 

Pasalnya Helena Lim menerima vaksinasi tahap pertama dengan memakai surat rekomendasi sebagai tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Umur Helena Lim, Crazy Rich Jakarta Jadi Perbincangan Publik

Surat itu dibagikan oleh Helena Lim di akun Instagram miliknya untuk menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi Kebon Jeruk. 


Menanggapi hal itu, Arsya mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan surat tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Crazy Rich Jakarta Helena Lim yang Terima Vaksin Bukan Nakes

Untuk itu, kedua pihak dijadwalkan datang untuk melakukan klarifikasi pada Senin, 15 Februari 2021.  

Lebih lanjut, Arsya mengungkapkan bahwa pihak kini mempelajari adanya dugaan surat keterangan yang diterima oleh Helena Lim. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30