Pemerintah tegaskan crazy rich asal Jakarta, Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19 bukanlah seorang tenaga kesehatan atau nakes.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Sekedar informasi, Helena Lim yang merupakan seorang crazy rich asal Jakarta ini merupakan seorang pemilik sebuah apotek yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Helena Lim, Crazy Rich Jakarta yang Terima Vaksin Covid-19 Duluan
Pernyataan yang menyatakan pemilik sebuah apotek bukanlah seorang nakes tersebut juga telah dikatakan jauh-jauh hari oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.
Lebih lanjut, Muhammad Budi Hidayat mengatakan, pemilik apotek bisa saja mendapatkan vaksin Covid-19 asalkan merangkap sebagai seorang petugas pelayanan kefarmasian yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 soal Tenaga Kesehatan.
Masih menurut undnag-undang yang sama, tenaga kesehatan yang dapat menerima vaksin yang merupakan seorang nakes seperti, ahli gizi, tenaga kesehatan, tenaga ketrampilan fisik, tenaga kesehatan tradisional, tenaga teknisi medis, dan tenaga keafirmasian serta tenaga kebinanan.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Helena Lim, Crazy Rich Jakarta yang Heboh Divaksinasi Covid-19 di Puskesmas
Sebelumnya, telah heboh sosok Helena Lim yang merupakan crazy rich asal Jakarta yang merupakan pemilik sebuah apotek menerima vaksin Covid-19.
Kehebohan tersebut muncul lantaran, salah satu anggota McLaren Club Indonesia diduga bukanlah seorang tenaga kesehatan atau nakes.