Gubernur Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB DKI Jakarta selama 2 pekan, hingga 22 Februari.
"Jakarta mulai hari ini juga (PSBB) sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan," ujar Anies.
Lebih lanjut Anies juga mengatakan bahwa perpanjangan tersebut merupakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Bahkan untuk pelaksanaan kebijakan mikro sudah diberlakukan di Jakarta sebelumnya.
"Kami bersyukur kebijakan yang kami lakukan sejak tahun lalu. Kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung dan punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif," jelasnya.
Sekedar informasi sebalumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian virus corona.
Baca Juga: Tagar #LansiaDiVaksin Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya
"Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari sampai dengan tanggal 22 Februari 2021," Instruksi Mendagri.
Disisi lain rupanya PPKM Mikro tersebut diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali sejak 11 Januari-8 Februari 2021 tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.