Fakta penangkapan wanita yang melakukan oral seks di Halte Senen akhirnya terungkap. Ternyata pelaku wanita dibayar Rp 22 ribu oleh pelaku pria.
Penasaran dengan fakta-fakta lainnya? Berikut correcto.id sajikan untuk Anda fakta mengejutkan kasus oral seks di Halte Senen.
Baca juga: Fakta-fakta Pelecehan Seorang Wanita di Gorontalo yang Direkam Oknum Polisi
1. Masih berumur muda 21 tahun
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono membenarkan penangkapan pelaku wanita kasus oral seks Halte Senen. Ewo menerangkan bahwa pelaku berinisial MA berusia 21 tahun. MA di tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oral seks di daerah Senen, Jakarta Pusat.
2. Terancam hukuman 2 tahun 8 bulan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menerangkan bahwa pelaku wanita memang sering duduk di sekitar Halte Senen. Akibat perbuatannya lakukan oral seks di tempat umu, MA terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Hal tersebut berdasar pada pasal 281.
Baca juga: Dayana Tak Mau Berpindah Agama Meski Menikah dengan Fiki Naki
3. Lelaki pasangannya masih buron
Sementara itu pelaku pria dikabarkan masih buron atau pencarian pihak kepolisian. Ewo Samono menerangkan bahwa MA wanita pelaku oral seks Halte Senen masih bungkam saat ditanya terkait identitas pria pelaku oral seks bersamanya. Namun diketahui pria tersebut baru dikenalnya.
4. Lakukan oral seks diberi imbalan Rp 22 ribu
Ewo menerangkan bahwa MA terpaksa lakukan aksi tidak senonoh di tempat umum tersebut demi uang. MA diketahui sebagai wanita tunakarya alias pengangguran yang membutuhkan uang. MA diberi imbalan Rp 22 ribu oleh pria pasangan oral seks.