Fakta-fakta Pelecehan Seorang Wanita di Gorontalo yang Direkam Oknum Polisi

Fakta-fakta Pelecehan Seorang Wanita di Gorontalo yang Direkam Oknum Polisi

Ahmad
2021-01-25 18:49:18
Fakta-fakta Pelecehan Seorang Wanita di Gorontalo yang Direkam Oknum Polisi
Fakta pelecehan seorang wanita yang dilakukan oleh seorang pemuda di Gorontalo dan direkam oleh oknum polisi. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta pelecehan seorang wanita yang dilakukan oleh seorang pemuda di Gorontalo dan direkam oleh oknum polisi.

Kabar tersebut berawal dari viralnya sebuah video yang menggambarkan adegan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda di Gorontalo. Parahnya, kejadian tersebut direkam oleh oknum polisi berinisial Brigadir RM.

Baca Juga: Fakta-fakta Warga Negara China Masuk Indonesia saat Pelarangan Penerbangan Asing

Berikut fakta pelecehan seksual seorang wanita di Gorontalo yang direkam oleh oknum polisi.

Seorang pemuda melakukan pelecehan seksual di mobil

Peristiwa pelecehan seksual terhadap wanita di Gorontalo dilakukan oleh seorang pemuda di mobil seusai menggelar pesta miras di sebuah kafe.

Sekedar informasi, jumlah pelaku dalam kasus ini tidak hanya pemuda tersebut, melainkan ada 4 lainnya. Yakni MAP, DPN, SAP, dan DI.

Para pelaku tersebut, sebelumnya berkumpul bersama seorang oknum polisi berinisial Brigadir RM untuk pesta miras pada 5 Desember 2020 lalu.

Seusai pesta miras, para pelaku tersebut menuju sebuah kafe di Gorontalo dan bertemu dengan wanita berinisial MI. 

Oknum polisi merekam dan menyebarkan

Kemudian, MI diajak oleh para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil. 

Sayangnya, di tengah perjalanan, MI yang merupakan korban dibawa ke sebuah tempat wisata yang berada di Gorontalo.

Baca Juga: Sosok Sergey Kosenko, Selebgram Asal Rusia Yang Ceburin Motor Kelaut Didepotase dari Bali

Ditempat itulah, Brigadir merekam adegan pelecehan seksual terhadap MI oleh para pelaku dan menyebarkannya ke media sosial.

Oknum Polisi ditetapkan tersangka

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menetapkan oknum polisi, yakni Brigadir RM sebagai tersangka dan langsung ditahan.


Share :