Fakta-fakta aturan kontroversial siswi non muslim harus memakai hijab di Sumatera Barat (Sumbar).
Pasalnya, beredar di media sosial sebuah video yang mengharuskan siswi non muslim di SMK Negeri 2 Padang harus menggunakan hijab.
Berikut fakta-fakta aturan kontroversial siswi non muslim harus pakai hijab:
1. Orang tua siswi protes
Setelah video itu beredar hingga viral di media sosial. Salah seorang orang tua siswi yang non muslim mengaku keberatan atas aturan sekolah tersebut.
Baca Juga: Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19, Tanpa Gejala dengan CT Value 25
Untuk diketahui bahwa aturan itu pertama diketahui saat sang anak mengikuti pembelajaran tatap muka dan ditegur pihak sekolah karena tidak mengenakan hijab.
2. Pihak sekolah minta maaf
Dengan adanya protes dari orang tua siswi, kepala sekolah SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi pun meminta maaf atas aturan tersebut.
Pihak sekolah mengatakan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan dengan baik dan untuk siswi yang sebelumnya dihukum karena tidak berjilbab akan diizinkan untuk kembali masuk sekolah.
Baca Juga: Fakta-fakta Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19 Tanpa Gejala
3. Melakukan evaluasi
Setelah adanya aturan tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) Adib Al Fikri mengatakan aturan tersebut adalah aturan lama dan akan mengevaluasi kebijakan tersebut.