Syarat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri untuk swasta.
Wacana ini dikatakan oleh mantan Wali Kota Solo untuk membantu program vaksinasi Covid-19 di Indonesia lebih cepat.
Mengenai syarat, kepala negara mengatakan, pembukaan peluang untuk mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri asalkan berbeda merek dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 yang menggunakan vaksin Covid-19 Sinovac.
Baca Juga: Fakta Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 8 Februari
Hal senada juga dikatakan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir yang mengatakan vaksin Covid-19 secara mandiri oleh pihak swasta sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi corona ini. Meskipun, kata dia bukanlah prioritas utama pemerintah.
Sebab, saat ini yang tengah menjadi prioritas pemerintah adalah vaksinasi Covid-19 secara gratis.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Frendi Bawotong atau Endi, Seleb Tiktok Cerita Kehidupan Sederhana
Sekedar informasi, sampai saat ini kapasitas produksi vaksin Covid-19 yang akan diproduksi oleh PT Biofarma sebanyak 250 juta dosis vaksin covid-19.