Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat

Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat

Yuli Nopiyanti
2021-01-01 20:44:36
Waspada Cabai Menggunakan Pewarna Cat
Kepolisian Resor Temanggung menangkap petani yang diduga mencampur cabai dengan menggunakan bahan pewarna cat. (Foto:Dok.Pixabay)

Kepolisian Resor Temanggung menangkap petani yang diduga mencampur cabai dengan menggunakan bahan pewarna cat.  Petani yang berinisial BN (35) itu merupakan warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Pasalnya bila diperhatikan, cabai penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Baca Juga:  BUMN Teken Kontrak dengan Novavax dan AstraZeneca untuk Penyedia Vaksin Covid-19

Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Kamis, mengatakan pelaku mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.

Ia menyebutkan harga cabai rawit hijau saat ini harganya Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah harganya mencapai Rp45.000 per kilogram.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," katanya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri mengatakan semula pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana memperdagangkan barang rusak dan tercemar tanpa memberikan informasi lengkap dan benar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00