UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Yuli Nopiyanti
2020-12-18 13:09:01
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Unesco tetapkan pantun sebagai warisan budaya (Foto:Dok.Twitter/@UNESCO)

Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat UNESCO menetapkan tradisi pantun sebagai warisan budaya tak benda.

Kabar membahagiakan itu dibagikan oleh akun resmi UNESCO sekaligus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Sumpah Pocong Jadi Kunci Bos JNE Buktikan Tudingan Palsu di Medsos

Penetapan tersebut telah dilakukan di sidang UNESCO sesi ke-15 'Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage' pada Kamis, 17 Desember 2020. Adapun tradisi pantun tersebut dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia.

Disis lain Hilmar juga  berharap, Indonesia dapat bekerjasama dengan negara lainnya di masa mendatang, untuk mengusulkan warisan budaya lainnya yang dimiliki.

"Ini juga menjadi bukti bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ini ternyata sangat efektif. Dan berharap tentu di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," ujar Hilmar.

Lebih lanjut ia meminta agar seluruh pihak dapat kembali mempopulerkan pantun. Dengan begitu, diharapkan kelestarian pantun sebagai warisan budaya dapat terus terjaga.

"Penetapan ini hanya awal, jadi saya kira bukan akhir dari perjalanan, tapi sebuah penanda yang penting dalam perjalanan panjang kita untuk terus melestarikan kebudayaan," jelasnya..

Sebelumnya, pagi tadi akun resmi Twitter UNESCO mengumumkan daftar warisan budaya tak benda yang lolos seleksi.

"Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!" demikian pengumuman UNESCO melalui Twitter.

Baca  Juga: Berkumpul Lebih dari 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Didenda

Di situs resminya, UNESCO menjelaskan kehadiran pantun penting bagi negara-negara di Asia Tenggara.

"Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun," tulis keterangan UNESCO.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30