Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat UNESCO menetapkan tradisi pantun sebagai warisan budaya tak benda.
Kabar membahagiakan itu dibagikan oleh akun resmi UNESCO sekaligus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Sumpah Pocong Jadi Kunci Bos JNE Buktikan Tudingan Palsu di Medsos
Penetapan tersebut telah dilakukan di sidang UNESCO sesi ke-15 'Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage' pada Kamis, 17 Desember 2020. Adapun tradisi pantun tersebut dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia.
Disis lain Hilmar juga berharap, Indonesia dapat bekerjasama dengan negara lainnya di masa mendatang, untuk mengusulkan warisan budaya lainnya yang dimiliki.
"Ini juga menjadi bukti bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ini ternyata sangat efektif. Dan berharap tentu di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," ujar Hilmar.
Lebih lanjut ia meminta agar seluruh pihak dapat kembali mempopulerkan pantun. Dengan begitu, diharapkan kelestarian pantun sebagai warisan budaya dapat terus terjaga.
"Penetapan ini hanya awal, jadi saya kira bukan akhir dari perjalanan, tapi sebuah penanda yang penting dalam perjalanan panjang kita untuk terus melestarikan kebudayaan," jelasnya..Sebelumnya, pagi tadi akun resmi Twitter UNESCO mengumumkan daftar warisan budaya tak benda yang lolos seleksi.
"Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!" demikian pengumuman UNESCO melalui Twitter.
Baca Juga: Berkumpul Lebih dari 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Didenda
Di situs resminya, UNESCO menjelaskan kehadiran pantun penting bagi negara-negara di Asia Tenggara.
"Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun," tulis keterangan UNESCO.