Berkumpul Lebih dari 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Didenda

Berkumpul Lebih dari 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Didenda

Anisa Br Sitepu
2020-12-17 21:30:53
Berkumpul Lebih dari 5 Orang Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Didenda
Illustrasi Kerumunan

Berkumpul lebih dari lima orang saat libur Natal dan tahun bisa didenda oleh Satpol PP.  Aturan itu mulai berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan itu pun tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jakarta Izinkan Tempat Usaha Buka Sampai 19.00 WIB

Dalam seruan tersebut, di poin 17c Gubernur DKI Jakarta meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan lebih dari lima orang.

Sebelumnya, kewenangan penegakan protokol kesehatan dengan jumlah kerumunan sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1.

Baca Juga: Daftar Lengkap Aturan Baru DKI Jakarta Mulai 18 Desember Sampai 8 Januari

Adapun bunyi peraturan itu, setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 (lima) orang di tempat atau fasilitas umum selama pemberlakukan PSBB dikenakan sanksi: 

a. administratif teguran tertulis.

b. sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi.

c. denda administratif paling sedikit Rp 100.000,00 (seratus ribu) dan paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)"


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00