Sumpah pocong jadi kunci bos JNE buktikan tudingan palsu yang beredar di medsos.
Pasalnya PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE menjadi perbincangan di media sosial. Sebab disebutkan bahwa perusahaan jasa logistik ini berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu yang juga ramai dibicarakan setelah mendapat ucapan ulang tahun ke-30.
Baca Juga: Sempat Trending, Mohammad Feriadi Duga Ada Dalang yang Ingin Jatuhkan JNE
Disisi lain JNE juga disebut mendanai teroris akibat membantu salah satu pihak, yakni Hanny Kristianto yang merupakan Direktur IKHLAAS Foundation dan Sekjen Mualaf Center Indonesia.
JNE dalam hal ini membantu logistik pengiriman kerbau dari Arab Saudi untuk membantu para korban terdampak Covid-19.
Dengan beredarnya berita tersebut membuat kuasa Hukum JNE, Hotman Paris pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia mengancam akan menuntut pidana pihak yang menyebarkan berita bohong soal kliennya.
’’Masih ada nggak yang kurang ajar atau ada nanti dipidanakan. Mungkin bisa saja karena dia belum mengerti dan paham (alasan menyebar hoaks). UU ITE 4 tahun, atau juga pasal 310 dan 311 KUHP pencemaran nama baik. Tapi kalau sudah mengarah ke arah kerugian antargolongan, itu kena UU ITE, 6 tahun penjara. Jadi tolong jangan diulangi lagi. Itu ancaman serius dan bisa ditahan,’’ ujar Hotman.
Hotman juga menegaskan, sampai saat ini JNE sendiri belum mau untuk menempuh jalur hukum apabila belum ada bukti kuat.
“Masih nunggu dulu sampai selesai (ada buktu kuat),” jelas dia.
Disisi lain Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi, juga berani melakukan sumpah pocong. Adapun, sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat laknat dari Tuhan.
Baca Juga:
“Saya berani (sumpah pocong), karena JNE adalah organisasi netral. Sebab JNE tidak berafiliasi dengan kelompok atau perorangan manapun. Kami hanya ingin berbisnis normal. kami hanya ingin membantu masyarakat. Demi Allah,” tegas Feriadi.
Terkait dengan video dari juru bicara PA 212 Haikal Hassan Baras yang di takedown, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keributan lebih luas.