Staf ahli pimpinan MPR Rahma Sarita dipecat karena menghina Pancasila.
Surat pemecatan itu diunggah oleh akun Twitter @nila_mrt pada Rabu, 16 Desember 2020.
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat nomor: 033/LM/MPRRI/XII/2020 bertanggal 13 Desember 2020 ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MPR RI perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Tindak Pencucian Uang Jaringan Internasional
Tercatat dalam surat itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita SH dengan alasan tidak menjalankan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.
Selain itu, Rahma juga disebut melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.
Baca Juga: KFC Rugi Besar hingga Pemiliknya Kolonel Sanders Pernah Bongkar Resep Rahasia
Untuk diketahui dalam akun Facebook Rahma menulis status "Pancasila versi Negara Wakanda":
1. Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambang burung emprit noleh ke kiri