Resmi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

Resmi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

Ahmad
2020-12-16 20:39:57
Resmi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan keluar masuk Jakarta wajib tes rapid Antigen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan keluar masuk Jakarta wajib tes rapid Antigen.

Peraturan ini dimulai Jumat 18 Desember 2020 sampai Jumat 8 Januari 2021. Dengan peraturan ini, masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta diwajibkan membawa hasil rapid test antigen. Kebijakan itu berlaku bagi penumpang pesawat terbang, kapal laut dan bus.

Baca Juga: Tagar #VaksinGratisUtkRakyat Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya

"Penumpang yang akan membeli tiket itu diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen. Nah itu mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen, baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan darat di terminal bus,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

"Kebijakan kepada penumpang kereta api telah memberlakukan kebijakan tersebut sejak beberapa bulan lalu sampai sekarang," katanya.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Gratis Gunakan Teknologi

Namun kali ini, seluruh penumpang angkutan umum diwajibkan membawa hasil rapid test antigen. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2021.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00