Pemerintah Terapkan Bantuan Sosial Tunai untuk Wilayah Jobodetabek

Pemerintah Terapkan Bantuan Sosial Tunai untuk Wilayah Jobodetabek

Dedi Sutiadi
2020-12-15 20:23:27
Pemerintah Terapkan Bantuan Sosial Tunai untuk Wilayah Jobodetabek
Ilustrasi sembako paket bansos Covid-19

Pemerintah terapkan bantuan sosial tunai atau BST untuk bantu masyarakat terdampak Covid-19 di Wilayah Jobodetabek. Hal ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2021 mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial Muhadjir Effendy menyebutkan bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat wilayah Jabodetabek tidak lagi dalam bentuk paket sembako, tetapi diganti dengan BST (bantuan sosial tunai).

Baca juga: Kisah Mistis Beberapa Supermarket, Dihuni Hantu Iseng yang Sering Lempar Barang 

"Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST (bantuan sosial tunai)," ungkap Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial, Senin 14 Desmeber 2020. 

Muhadjir menerangkan bahwa hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sebab perlu koordinasi pihak-pihak terkait. Direncanakan BST mulai disalurkan tahun depan. 

"Tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta." tambah Muhadjir.

Baca juga: Karni Ilyas Umumkan ILC Pamit, Episode Terakhir Angkat Tema Renungan Akhir Tahun 

Namun Muhadjir mengaku khawatir bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunia tidak dibelanjakan dengan baik, seperti membeli bahan pokok. Menurutnya dari hasil ruvey menujukan penggunaan bantuan tunai kerap dibelanjakan pada rokok.   

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," ungkap Muhadjir.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30