Vaksin Corona merupakan jalan keluar untuk keluar dari virus corona yang telah meresahkan dunia sejak akhir 2019. Berikut ini daftar 5 negara yang gratiskan vaksin corona, termasuk Indonesia.
Sejumlah vaksin yang sudah melalui uji klinis fase 3, bahkan sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari otoritas yang berwenang akan segera didistribusikan.
1. Jepang
Pemerintah Jepang memastikan vaksin Corona untuk seluruh penduduknya diberikan secara gratis. Bahkan, hal itu disahkan dalam undang-undang (UU) baru.
Baca Juga: Jokowi Masuk dalam 50 Muslim Berpengaruh 2021, Berada di Peringkat 12
RUU yang menyatakan pemerintah akan menanggung semua biaya vaksin untuk 126 juta penduduk Jepang telah disetujui oleh majelis tinggi parlemen, setelah disetujui di majelis rendah.
Vaksin yang akan digunakan Jepang antara lain dari Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
2. Prancis
Prancis memastikan vaksin Corona gratis untuk semua warganya yang tercatat dalam sistem jaminan sosial. Pemerintah telah mengalokasikan sebesar US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 25,41 triliun (kurs Rp 14.100) untuk anggaran vaksin di tahun 2021.
3. Brasil
Presiden Brasil Jair Bolsonaro memastikan vaksin Corona akan diberikan gratis bagi seluruh warganya. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro melalui akun twitter resminya pada 8 Desember 2020.
4. Singapura
Negara tetangga Singapura memastikan vaksin Corona gratis untuk semua warga Singapura dan penduduk jangka panjang yang saat ini berada di negara itu. Hal ini langsung disampaikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Baca Juga: Daftar Paling Lengkap Negara yang Gratiskan Vaksin Corona, Termasuk Indonesia
5. Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah jamin akan beri vaksin virus corona gratis bagi warga di zona merah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan vaksinasi corona gratis bagi warga yang tidak mampu melalui program vaksinasi gratis. Sayangnya, Nadia belum memberikan rincian soal kriteria warga kurang mampu.