Fakta Terbaru Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka dan Didenda Rp 1 Miliar

Fakta Terbaru Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka dan Didenda Rp 1 Miliar

Anisa Br Sitepu
2020-12-04 13:48:49
Fakta Terbaru Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka dan Didenda Rp 1 Miliar
Ustaz Maaher At-Thuwalibi

Fakta terbaru Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghinaan atau ujaran kebencian bernada SARA. Ia terancam didenda Rp 1 Miliar.

Dalam kasus ini, Ustaz Maaher dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Ustaz Maaher At Thuwailibi yang Resmi Jadi Tersangka Kasus ITE

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Ustaz Maaher disangkakan hukuman penjara dan didenda Rp 1 miliar. 

Lebih lanjut, Awi mengatakan bahwa Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena kicauannya di media sosial yang dianggap menghina ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Saat ini Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. 

Baca Juga: Penyebab Ustaz Maaher Ditangkap oleh Bareskrim Polri, Diduga Hina Habib Luthfi

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap oleh polisi di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 3 Desember 2020 subuh sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Ustaz Maaher yaitu handphone dan tablet. 


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00