Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata atas tuduhan penghinaan bermuatan sara dan melanggar UU ITE.
Soni Ernata sendiri telah ditangkap pada Kamis 3 November 2020 pukul 04.00 WIB di rumahnya di Jakarta. Penangkapan tersebut diakui oleh pengacaranya, Djudju Djumantara.
Djudju sendiri menyesalkan penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi tanpa didahului panggilan pemeriksaan. Ustaz Maaher At-Thuwalibi juga menurutnya, tidak memahami atas kasus apa ia ditangkap.
Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Djudju mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
Baca Juga: Alasan Polisi sebut Habib Rizieq Mangkir Pada Panggilan Pertama
"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.
Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
Berikut ini fakta terbaru penangkapan Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata atas tuduhan penghinaan bermuatan sara dan melanggar UU ITE.
1. Hina Habib Lutfi
Ustaz Maaher sebelumnya dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.
Baca Juga: KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum
Sayangnya, cuitan tersebut telah dihapus dan dibuat sekitar bulan Agustus lalu.
2. Ditangkap dini hari
Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata sendiri telah ditangkap pada Kamis 3 November 2020 pukul 04.00 WIB di rumahnya di Jakarta.
Penangkapan tersebut diakui oleh pengacaranya, Djudju Djumantara.
Djudju sendiri menyesalkan penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi tanpa didahului panggilan pemeriksaan. Ustaz Maaher At-Thuwalibi juga menurutnya, tidak memahami atas kasus apa ia ditangkap.
Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Djudju mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
3. Disesalkan oleh pengacaranya
Ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata sendiri telah ditangkap pada Kamis 3 November 2020 pukul 04.00 WIB di rumahnya di Jakarta.
Penangkapan tersebut diakui oleh pengacaranya, Djudju Djumantara.
Menanggapi hal itu, Djudju sendiri menyesalkan penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi tanpa didahului panggilan pemeriksaan. Ustaz Maaher At-Thuwalibi juga menurutnya, tidak memahami atas kasus apa ia ditangkap.
Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Sebelumnya, Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani. Saat itu Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai l**** setelah Nikita Mirzani menyebut habib adalah tukang obat.
Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.