KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum

KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum

Ahmad
2020-12-03 10:37:09
KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani

Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden mengkalim pemerintahan Republik Papua Barat yang dideklarasikan oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, tidak sah dan sangat melawan hukum.

"Secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku," kata Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, kepada wartawan, Kamis 3 November 2020.

Baca Juga: OPM Tolak dan Tidak Akui Kemerdekaan Benny Wenda

Dalam hukum internasional seberanya sudah mengatur definisi bentuk pemerintahan yang sah. Dalam hukum kebiasaan di hukum internasional mengatakan pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang mempunyai kendali efektif terhadap suatu wilayah.

Kemudian, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda tidak mempunyai kendali apapun di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Secara admisistrasi, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dimiliki oleh Indonesia yang direbut secara demokratis. Kemudian, Papua dan Papua Barat yang dilakukan lewat proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

"Sebaliknya, klaim pemerintahan ULMWP tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional. ULMWP bahkan tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional, terlebih pemerintahan sementara, sehingga seluruh aktivitasnya wajib tunduk pada hukum nasional Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Benny Wenda Tak Punya Dasar Hukum Klaim Jadi Presiden Papua

Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa 1 Desember 2020. Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu 2 Desember 2020.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00