KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum

KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum

Ahmad
2020-12-03 10:37:09
KSP Klaim Pemerintahan Republik Papua Barat Tak Sah dan Melawan Hukum
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani

Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden mengkalim pemerintahan Republik Papua Barat yang dideklarasikan oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, tidak sah dan sangat melawan hukum.

"Secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku," kata Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, kepada wartawan, Kamis 3 November 2020.

Baca Juga: OPM Tolak dan Tidak Akui Kemerdekaan Benny Wenda

Dalam hukum internasional seberanya sudah mengatur definisi bentuk pemerintahan yang sah. Dalam hukum kebiasaan di hukum internasional mengatakan pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang mempunyai kendali efektif terhadap suatu wilayah.

Kemudian, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda tidak mempunyai kendali apapun di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Secara admisistrasi, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dimiliki oleh Indonesia yang direbut secara demokratis. Kemudian, Papua dan Papua Barat yang dilakukan lewat proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

"Sebaliknya, klaim pemerintahan ULMWP tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional. ULMWP bahkan tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional, terlebih pemerintahan sementara, sehingga seluruh aktivitasnya wajib tunduk pada hukum nasional Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Benny Wenda Tak Punya Dasar Hukum Klaim Jadi Presiden Papua

Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa 1 Desember 2020. Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu 2 Desember 2020.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30