Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas memutuskan menolak pajak mobil baru 0 persen.
Terdapat beberapa alasan yang menjadi pertimbangan yang digunakan untuk menolak usulan pajak mobil 0 persen berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Pertama, Sri Mulyani ingin insentif pajak bagi industri tidak diberikan pada satu sektor saja.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Kasus Pembunuhan Rangga, Bocah yang Lindungi Ibunya saat Diperkosa
Kedua, Sri Mulyani mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif bagi industri mobil.
Ketiga, kalau diberikan insentif pajak mobil baru 0 persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.
Baca Juga: Vaksin Corona Asal China Lolos Uji Klinis Fase III, Siap Diedarkan di Indonesia
"Setiap insentif yang diberikan kami akan evaluasi lengkap sehingga kami tidak akan berikan insentif yang di satu sisi bisa memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," katanya.