Lepas Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Lepas Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

Dedi Sutiadi
2020-10-11 13:28:50
Lepas Rem Darurat, Jakarta Kembali ke PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan ini Jakarta akan kembali menerapkan PSBB Transisi seperti sebelum nya. 

Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menearpkan menarik rem darurat pencegahan penularan virus corona dengan kembali menerapkan PSBB Total pada 14 September 2020. Saat itu PSBB diberlakukan selama 2 pekan dan kembali diperpanjang hingga 10 Oktober. 

Baca juga: Oknum Polisi Dianggap Menyalahi Kebebasan Pers saat Tangkap Jurnalis Dalam Demo UU Cipta Kerja

Setelah hampir satu bulan tarik rem darurat dengan PSBB Total, Pemprov DKI Jakarta kini melepas rem darurat tersebut dan kembali menerapkan PSBB Transisi. Hal tersebut dilakukan dengan alasan mulai menurun nya kasus covid-19 di Jakarta setelah hampir sebulan diberlakukan PSBB Total. 

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya perlambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," kata Anies dalam keterangan tertulisnya Minggu 11 Oktober 2020. 

Dengan alasan itu, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk lepas rem darurat, mencabut penerapan PSBB total di Jakarta dan kembali menerapkan PSBB Transisi. Namun demikian dalam keterangan tertera bahwa seluruh warga DKI Jakarta harus tetap mematuhi peraturan yang ada seperti protokol kesehatan. 

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.

Baca juga: Jurnalis yang Ditangkap Saat Demo UU Cipta Kerja Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB total di Jakarta. Pemprov DKI dengan ini kembali menerpakan PSBB Transisi selama dua pekan kedepan, yakni mulai dari tanggal 12 oktober hingga 25 Oktober 2020.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30