Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto Angkat Bicara Terkait Hoax RUU Cipta Kerja

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto Angkat Bicara Terkait Hoax RUU Cipta Kerja

Anisa Br Sitepu
2020-10-08 17:53:54
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto Angkat Bicara Terkait Hoax RUU Cipta Kerja
Menteri Perekonomian, Airlangga Artanto

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartanto angkat bicara terkait kabar hoax RUU Cipta Kerja.  

Salah satunya adalah mengenai waktu kerja buruh atau pekerja. Airlangga mengatakan bahwa waktu kerja tetap mengacu pada aturan lama.  

Kemudian untuk pekerjaan membutuhkan fleksibilitas seperti e-commerce diatur sesuai dengan pasal 77 dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Web Resmi DPR RI Sempat Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat

"Terkait dengan waktu kerja istirahat minggu tetap seperti UU lama, namun yang membutuhkan fleksibilitas seperti e-commerce itu diatur sesuai dengan pasal 77," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. 

Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan bahwa perusahaan wajib untuk memberikan cuti dan waktu istirahat kepada pekerjanya. Dimana cuti yang dimaksud termasuk cuti melahirkan menyusui hingga haid.  

Baca Juga: Daftar Industri yang Dilarang Berinvestasi dalam RUU Cipta Kerja

"Ditegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan cuti dan waktu istirahat, ibadah termasuk cuti baik melahirkan, menyusui dan haid tidak dihapus, tetap sesuai undang-undang,"pungkasnya. 


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00