Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, sejumlah orang menggelar pesta gay di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Pesta itu pun digerebek oleh pihak kepolisian di salah satu apartemen di Kuningan. Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Sebanyak Rp356, 1 Triliun Diantaranya untuk Vaksin Corona
Tubagus mengatakan, saat penggerebekan, ada banyak orang yang diamankan oleh pihaknya. Namun, ada 9 orang ditahan.
"Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9 orang," kata Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga: Uni Emirat Arab kirim RI 10 Juta Vaksin Covid-19 Halal
Untuk kronologi penggerebekan, Tubagus masih enggan membeberkannya. Bahkan alasan dan barang bukti penahanan 9 orang itu pun belum dijelaskan.
Kamudian, terkait dengan penggerebekan tersebut, Polda Metro Jaya akan merilis sore ini.
"Saya akan langsung rilis di TKP-nya di Kuningan ya," pungkas Yusri.
Sumber: detik