Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Barat berhasil gagalkan pengedaran ganja jaringan lintas sumatra. Penangkapan dua pengedar ratusan kilogram ganja itu di Solok, Sumatera Barat.
"Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit II AKP Maulana Mukarom," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, di Jakarta, pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Sementara itu, menurut Kanit 2 AKP Maulana Mukarom, barang bukti berupa 308 kilogram narkotika jenis ganja telah diamankan polisi. Namun, pihaknya belum memberikan penjelasan secara rinci untuk barang bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Video Penemuan Mayat Perempuan dalam Kardus Viral di Media Sosial, Polisi: Sudah Membusuk
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat rilis melalui, 'Live Streaming' melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Paman Cabuli Santriwati Berkali-kali hingga Hamil
Sumber: Republika/Antara