Satu pegawai di Kantor Kemenkumham Bali dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, kantor Kemenkumham tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kabar ditu diketahui setelah dilakukan rapid test pada seluruh staff dan ASN pada Selasa, 18 Agustus lalu.
Dari hasil rapid test tersebut, ada dua pegawai yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab dan hasilnya satu orang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasilnya keluar pada Senin, 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Update Kasus Corona di Indonesia: 157.859 Positif, 112.867 Sembuh, 6.858 Meninggal
Hal itu juga dibenarkan oleh kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma pada Selasa, 25 Agustus 2020.
"Iya, satu (orang). Dua reaktif dan dilanjutkan untuk swab dan satunya negatif dan satunya positif, hasilnya baru kemarin keluar," kata I Putu Surya Dharma.
Untuk menghindari penyebaran, pegawai tersebut sudah diisolasi mandiri, karena pegawai tersebut masuk dalam pasien tanpa gejala.
Baca Juga: Jokowi ke Gubernur Aceh: Tolong Tekan Angka Penyebaran Covid-19 Sampai Hilang
Kemudian, pegawai yang reaktif sudah melakukan isolasi mandiri dan tidak masuk kantor setelah diketahui hasilnya reaktif.
Untuk kantor Kemenkumham Bali masih tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tentunya jaga jarak.
Sumber: merdeka/kumparan