Diketahui bahwa Bnak Indonesia bersama Kementerian Keuangan telah meresmikan penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000. Peluncuran mata uang ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia berikut juga ada Fakta-faktanya.
Tak hanay itu saja pasalnya dengan di kelaurkanya uang tersebut resmi menjadi alat pembayaran yanga sah, dan bahkan sekaligus sebagai uang peringatan HUT Ke-75 RI.
"Sebagai bentuk wujud syukur kita atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia maka pengeluaran uang rupiah dalam rangka peringatan khusus kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Resmi Uang Peringatan Khusus HUT RI ke-75 Diluncurkan
Namun tak ahnya itu saja pasalnya uang ini juga memiliki 3 tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan.
"Tiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan banggakan," jelas Perry Warjiyo.
Correcto.id akan merangkum sejumlah fakta menarik seputar uang baru edisi khusus HUT RI ke-75 berikut ini.
1. Dicetak terbatas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang baru Rp 75.000 itu dicetak terbatas.
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Sri Mulyani secara virtual, Senin, 17 Agustus 2020.
Tak hanya itu saja bahakan uang ini juga bukan tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. "Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan Republik Indonesia yang ke-75 tahun," tutur Sri Mulyani.
2. Jumlah pemesanan
Setiap satu Kartu Tanda Penduduk hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan HUT RI ke-75 dengan nominal Rp75.000. Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas, yaitu hanya 75 juta lembar.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
3. Orang pertama yang dapat uang khusus kemerdekaan RI ke-75
Orang pertama yang mendapatkan uang ini adalah Guntur Soekarnoputra dan Meutia Hatta sebagai perwakilan dari keluarga proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
4. Makna Filosofis Desain Uang Rp 75.000
Tak hanya itu saja bahkan makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.
Baca Juga: Mengenal Filosofis Uang Kertas Baru Rp75 Ribu
Bahkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh.
5. Uang Miliki Teknologi Pengaman Terbaru
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
6. BI Keluarkan 4 Uang Edisi HUT RI Sepanjang Sejarah
Namuna tak hanya itu saja pasalnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga mengataka bahwa dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengelurakan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak tiga kali, yaitu pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 tahun 1970, Ke-45 pada tahun 199c0 dan ke-50 pada tahun 1995.
Sumber:Tempo,pikiranrakyat,merdeka