Bank Indonesia akan meluncurkan pecahan uang kertas khusus. Uang khusus tersebut telah Resmi Diluncurkan Uang Khusus HUT RI ke-75 pada pada Senin 17 Agustus 2020.
Namun tak hanya itu saja pasalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Ini Uang Rp 75 Ribu yang akan Diluncurkan BI
"Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin 17 Agustus 2020.
Namun tak hanya itu saja pasalnya uang khusus tersebut diterbitkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp 75.000. Jumlah lembaran yang dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Tak hanya itu saja bahkan uang khusus yag akan diluncurkan BI tersebut memiliki nominal Rp 75,000. Sementara gambar dan warna tampak berwarna merah putih dengan gambar Presiden IR Soekarno dan Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta.
Baca Juga: Ini Deretan Uang Khusus Peringatan Kemerdekaan, Ada Uang Logam Nominal Rp 850.000
Sementara itu, pada bagian belakang uang rupiah edisi khusus ini mengambarkan kebhinekaan di Indonesia dengan visual para penerus bangsa yang menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah dan tanggap akan kemajuan teknoligi digital.
"Pemilihan dua tokoh ini tak lain sebagai bentuk penghargaan atas segala jasa dan pengorbanan di masa lampau dalam membawa Indonesia dalam kemerdekaan," tulis keterangan resmi Bank Indonesia, Senin 17 Agustus 2020.
Sumber:Pikiranrakyat,detik,kompas