Jerinx SID diteapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian nyatanya sukses membuat sang istri, Nora Alexandra bersedih. Bahkan dalam ungghanya Nora juga mengatakan bahwa Aku Tetap Ada Buat Kamu.
Namun tak hanya itu saja bahkan setelah resmi ditahan di balik jeruji besi, Nora Alexandra tuliskan pesan haru untuk suaminya Jerinx.
Pesan haru tersebut dituliskan Nora di laman Instagramnya pada 12 Agustus 2020.
Tak hanya itu saja bahkan Nora juga meminta agar Jerinx tak usah khawatir dengan kondisinya saat ini. Nora juga berujar dirinya akan berjanji selalu ada dan tidak akan pernah meninggalkan Jerinx sendirian.
"Love you, jangan khawatirkan aku di luar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid," tulis Nora Alexandra seperti dikutip dari laman Instagram @ncdpapl pada 12 Agustus 2020.
Bahkan lewat unggahan storynya Nora mengatakan bahwa drumer SID ini sangat khawatir meninggalkan Nora sendiri di rumah. Kendati demikian, Nora menyebutkan dirinya akan baik-baik saja.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab saya akan baik-baik saja," kata Nora.
Tak hanya itu saja bahkan Nora juga menjawab terkait tudingan netizen yang mengatakan bahwa Nora tak lama lagi akan meninggalkan Jerinx.
Bahkan dirinya juga membantah tudingan tersebut dirinya berjanji akan selalu ada disamping Jerinx dalam keadaan apapun.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia," ujar Nora.
Tak hanya itu saja bahkan Nora juga menyebutkan bila nanti Jerinx telah bebas, suaminya akan mendapat banyak pelajaran dari dalam penjara.
Baca Juga: Melihat Kembali Postingan 'IDI Kacung WHO' yang Buat Jerinx Tinggal di Tahanan
Terakhir, Nora juga meminta Jerinx untuk tetap kuat menjalani cobaan hidupnya.
"Kelak nanti saat kamu sudah di luar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!," pungkas Nora Alexandra.
Seperti diketahui, Jerinx dituntut dengan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Penabuh drum band SID ini dijeray dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Sumber:Instagram @ncdpapl,Liputan6,viva,tempo