Mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 16 Agustus 2020.
"Kami mengikuti keputusan Gubernur Jabar tentang perpanjangan PSBB proporsional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Ledakan Hebat Guncang Beirut, Bella Hadid Langsung Gerak Bantu Warga Lebanon
Seperti diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dari 2 sampai 16 Agustus 2020.
Idris mengatakan bahwa keptusan perpanjangan PSBB Proporsional dilakukan menurut hasil kajian epidemiologi.
"Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi," katanya.
Baca Juga: Korban Tewas Betambah Jadi 78 Orang Akibat Ledakan di Beirut
Bahkan ia juga menjelaskan, meski tren kasus Covid-19 di Kota Depok sudah menurun, kewaspadaan tetap dibutuhkan untuk menekan penularannya.
"Kunci keberhasilan PSBB proporsional adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segala peraturan dan menerapkan protokol kesehatan yang diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
Sumber: kumparan