Penemuan mayat wanita berinisial AHO (36) di apartemen, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Agustus 2020. Korban ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki terikat di atas ranjang. Polisi menduga, AHO adalah korban pembunuhan.
"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani dari keterangan diterima, pada Rabu, 5 Agustus 2020.
"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” lanjutnya.
Baca juga: Iker Casillas Resmi Pensiun, Presiden Real Madrid Ucapkan Hal Mengejutkan
Wadi mengatakan, saat ini polisi sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara jenazah AHO dibawa ke rumah sakit guna lakukan otopsi.
"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.
Baca juga: Manchaster United Pamer Jersey Baru, Begini Tampilannya
Sumber: Suara.com