Malai besok, Senin 3 Agustus 2020 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali berlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI jakarta. Namun demikian Dirlantas Polda Metro Jaya masih akan melakuan sosialisasi selama 3 hari kedepan tanpa menjatuhkan tilang bagi oengedara yang melanggar.
Baca juga: Sosok Pablo Escobar, Mafia Narkoba Terbesar di Dunia Sampai Jadi Orang Terkaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemberlakuaan kembali ganjil genap akan diawali sosialisasi selam 3 hari kedpan. Tilang akan mulai diberlakukan bagi pengendara yang melanggar pada Kamis 6 Agustus 2020.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kami belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara ETLE," ujarnya kepada awak media di Bundaran HI, Minggu 2 Agustus 2020.
Walau masih dalam masa sosialisasi, petugas akan tetap memberhentikan pengadara yang kedapatan melanggar aturan. Penindakan tilang baru akan diberlakukan petugas setelah usai masa sosialiasi.
Baca juga: Fakta-fakta Ike Muti soal Foto Jokowi
"Kendaraan tersebut tetap akan diberhentikan oleh petugas, kemudian akan ditegur tetapi belum akan ditilang," kata Sambodo.
"Tetapi di hari Kamisnya, berbarengan dengan selesainya operasi patuh tanggal 5 (Agustus). Kamis tanggal 6 Agustus baru kami akan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan," lanjutnya.
Sumber: CNNIndonesia