Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal membubarkan tim kerja, badan atau komite yang dianggap tumpang tindih dan memperlambat birokrasi.
Lebih lanjut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu sedang dibahas dengan Kementerian Sekretariat Negara. Mereka akan memilah mana saja lembaga yang dianggap tumpang tindih dan memiliki hasil yang tidak jelas.
"Sekarang KemenPAN-RB dengan Setneg sedang mempersiapkan juga menginventarisasi beberapa lembaga yang UUD maupun yang non-UUD, yang berpotensi untuk kita hapuskan karena banyak yang tumpang tindih atau nanti istilahnya bisa diintegrasikan dengan kementerian-kementerian maupun lembaga-lembaga yang ada. Dalam praktiknya juga mohon maaf mungkin nggak jelas output-nya yang ada," kata Tjahjo dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, dikutip Rabu 29 Juli 2020.
Baca Juga: Sowan ke DPP PAN, AHY: Ini Warning Bagi Kita Semua
"Kita ingin membangun manajemen kinerja yang baik ujungnya pada peningkatan kualitas SDM yang juga merupakan visi misi Pak Jokowi. Kemudian intinya tata kelola pemerintahan yang cepat dan fleksibel, serta harus mampu kita jabarkan dalam berbagai bentuk yang ada," tuturnya.
Meski begitu, keputusan ini dianggap tidak akan berdampak terhadap pendapatan pegawai. Tjahjo menyebut pegawai yang terdampak pembubaran lembaga jika tergolong PNS akan dipindahkan ke lembaga yang membutuhkan, sedangkan tenaga honorer akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Yang kemarin sudah dibubarkan juga menyangkut kepegawaiannya tidak menimbulkan masalah. Kalau dia ASN mungkin bisa dikembalikan tugas kembali di kementerian/lembaga. Mungkin yang honor nanti akan bisa diselesaikan sesuai dengan aturan-aturan yang ada," imbuhnya.
Daftar lembaga yang dibubarkan
Dalam kesempatan itu, Tjahjo pun membocorkan lembaga yang akan dibubarkan selanjutnya. Salah satunya adalah Badan Pengelola Jembatan Suramadu, yang keberadaannya dianggap tumpang tindih.
"Saya ambil contoh, sebuah jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kota Kabupaten Sumenep, ikut terlibat dalam sebuah jembatan penyeberangan Surabaya-Madura. Tapi di luar 3 Pemerintah Daerah masih kurang, ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu, belum lagi Kementerian PUPR juga masuk dalam peran-peran tersebut," terang Tjahjo.
Baca Juga: Keren! Bisa Pantau Anak saat Main HP, Microsoft Kini Rilis Aplikasi Family Safety
Selain itu, terkait dengan badan atau lembaga untuk kawasan Candi Borobudur.
"Di Jawa Tengah bisa melihat itu Candi Borobudur ada 3 atau 4 BUMN yang mengelola di samping ada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Inilah bentuk-bentuk yang ingin kita efektifkan, kita efisiensikan," tuturnya.
Lembaga yang dibubarkan itu bisa saja diintegrasikan dengan kementerian/lembaga yang ada. Tjahjo mencontohkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lembaga sains lainnya akan digabungkan ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Dengan adanya Kemenristek nanti pasti akan ada lembaga-lembaga yang dilebur misalnya LIPI, BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), lembaga-lembaga atau laboratorium-laboratorium di kementerian maupun di perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," ucapnya.
Sumber: Kompas