Nonton Drakor di Korut Bisa Kena Hukuman Mati dari Kim Jong Un

Nonton Drakor di Korut Bisa Kena Hukuman Mati dari Kim Jong Un

Dedi Sutiadi
2020-07-27 22:12:17
Nonton Drakor di Korut Bisa Kena Hukuman Mati dari Kim Jong Un
Presiden Kim Jong-un bersama anak-anak sekolah dalam kunjungan ke Kanggye di utara negara itu. (thetimes.co.uk)

Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un geram atas prilaku warganya yang mulai terpapay budaya K-Pop asal negara tetangga Korea Selatan (Korsel). Kim pun mengeluarkan perintah untuk menindak tegas warganya yang kedapatan terpapar budaya Korsel dari tontonan drakor maupun K-Pop. 

Tindakan tersebut dilakukan setelah Kim mendapati banyak warga Korut yang menirukan gaya berbicara masyarakat Korsel. Tak hanya itu, Kim mengetahui jika warganya suka menonton drakor sebagai media hiburan. Tidak ingin warganya semakin tergerus budaya Korsel , Kim melakukan tindakan keras bagi siapapun insan Korut yang nonton Drakor.

Baca juga: Sulit Dapat Kerja di Tengah Wabah Corona, Seorang Ayah Tega Jual Bayi Rp 8,7 Juta

Tindakan yang dilakukan Kim untuk mengingatkan warganya adalah dengan membuat ebuah video yang diputar secara luas menunjukan dimana warga Korut dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan yang populer di Korsel. dalam video tersebut ditunjukan warga Korut yang kedapatan menirukan budaya Korea Selatan. 

Terhitung sebanyak 70 persen warga Korut dihukum karena ketahuan menonton drakor dan meniru budaya Korsel. "Pembicara dalam video itu mengatakan 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea Selatan ," ungkap seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara, dikutip Zona Jakarta dari Radio Free Asia.  

Kim memerintahkan para pejabat untuk tegas menolak masuknya Drakor serta K-Po di Negaranya. Tidak hanya itu Kim memerintahkan agara menindak tegas hingga berat merak yang kedapatan terpapar budaya Korea selatan. 

Baca Juga: Jerinx SID Tentang Rapid dan Swab, Doni Monardo: Harus Dipanggil

"Pihak berwenang sekali lagi memerintahkan Pyongyang dan daerah perkotaan lainnya di seluruh negeri untuk menghukum mereka yang meniru bahasa Korea Selatan ," ujar seorang pejabat yang tak ingin disebutkan namanya kepada RFA.

Warga Korea Utara yang melanggar aturan tersebut bisa diganjar hukuman penjara, kerja paksa atau bahkan hukuman mati. Para Pejabat di Korut selalu memperingatkan warna mengenai larangan menonton drakor dan meniru budaya Korsel.


Sumber: Pikiran-Rakyat


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00