Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jika Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui sidang itsbat pada Selasa, 21 Juli 2020.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat rayakan hari raya idul adha tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami harapkan perayaaan Salat Idul Adha patuhi protokol kesehatan," ujar Yandri dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa , 21 Juli 2020.
Baca juga: Resmi! Hari Raya Idul Adha Jatuh Jumat, 31 Juli Mendatang, Ini Protokol Penyelenggaraannya
Yandri menjelaskan, protokol yang dimaksut adalah menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan mengenakan masker. Ini dikarenakan pandemi covid-19 yang masih belum mereda.
Baca juga: COD Berujung Bonyok! Sekuriti RSUD Karimun Dikeroyok 2 Pemuda, Diduga Jual HP Rusak
"Karena pandemi belum berakhir, kurva naik jangan anggap enteng, pandemi enggak pandang bulu, bangsa ini harus hati-hati," katanya.
Sumber: Suara.com