Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 18 Juli 2020.
Layanan SIM ini terbagi menjadi dua Layanan dengan lokasi berbeda. Sama seperti sebelumnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, layanan SIM Keliling hadir di 5 lokasi berbeda. Semnatar itu layanan Gerai SIM tersedia di 8 lokasi.
Baca juga: Pekan Depan, Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
1.Jakarta Utara - Halaman Parkir Satpas SIM Daan Mogot
2.Jakarta Barat - Halaman Parkir Satpas SIM Daan Mogot
3.Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata
4.Jakarta Timur - Green Terrace Taman Mini
5.Jakarta Pusat - Lobby Selatan ITC Cempaka Mas
Kelima lokasi layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore.
Berikut lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya.
1. Unit Gerai SIM Gandaria City
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem
Senin s.d. Sabtu-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
Senin s.d. Jumat-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB
8. Unit Gerai SIM Tamini Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB
Baca juga: Hari Ini, SIKM Sudah Tidak Berlaku
Bagi warga DKI Jakarta yang hari ini berencana untuk mengurus SIM pastikan terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan sudah lengkap. Dan jangan lupa membawa berkas yang sudah lengkap ke layanan SIM Keliling atau Gerai SIM yang akan anda tuju.
Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon:
KTP asli beserta fotokopi
SIM lama beserta fotokopi
Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi)
Hadir dalam memnuhi kebutuhan masyarakat atas layanan SIM di tengah pandemi corona, petugas mewajibkan masyarakat untuk tetap mematuhi prtokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, selalu menjaga jarak, dan pengecekan suhu badan tubuh.
Sumber: Kumparan