Terjadi kembali kejahatan penjambretan kalung anak balita berumur 3 tahun di RW 19 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Kejadian tersebut terjadi saat korban bermain dengan saudaranya pada Minggu, 12 Juli 2020. Korban dipanggil pelaku dengan memberikan uang Rp 2.000.
"Saat kejadian di lokasi memang lagi pada kumpul, banyak saudara saya di TKP. Anak saya lagi sama saudaranya, tiba-tiba pelaku manggil dan ngasih uang Rp 2.000, ngasih uang untuk mancing anak saya untuk hampiri pelaku. Tiba-tiba pelaku narik kalung dan anak saya langsung menjerit nangis," kata Ari, ayah korban, pada Senin, 13 Juli 2020.
Ari mengatakan, pihaknya sudan melapur ke Polres Metro Depok pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Dengan bermodalkan CCTV, Ari berharap pelaku segera bisa dilacak dan tertangkap.
Baca juga: Ulang Tahun Aurel Hermansyah ke-22 Bernuansa Ungu
"Pelakunya pakai masker jadi enggak kelihatan wajahnya di video dan plat nomornya pun tak jelas. Saya harap pihak aparat bisa menangkap pelakunya, karena pada saat dikejar pelaku sempat lewat lampu merah Arif Rahman Hakim. Mudah-mudahan terekam di CCTV lampu merah sehingga pelaku bisa dilacak," ceritanya.
Baca juga: Minuman Es Khas Jawa Timur Es Gudir, ini Resep dan Cara Membuatnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Saabani membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar telah terjadi penjambretan terhadap anak berumur 3 tahun di Kampung Lio," kata Wadi.
Sumber: Merdeka.com