Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pengunaan dana penanggulangan Covid-19 untuk tetap amanah. Dirinya bahkan mengancam pihak-pihak yang berani korupsi dan dana kemanusian tersebut maka hukuman mati menanti.
"Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapapun yang berfikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami KPK, untuk mengungkap semua itu," ungkap Firli melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020.
Baca juga: Sekolah di 8 Daerah di Jawa Tengah Ini akan Diizinkan Masuk, Padahal Belum Zona Hijai Loh
Firli mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengunanan dana penanganan wabah virus corona baik oeleh pemerintah pusat maun daerah.
"Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK. Beberapa laporan masyarakat yang masuk, saat ini sudah kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Dalam konteks kontestasi politik pilkada 2020, Firli menginat para petahan untuk tidak memanfaatkan dana kemanusian tersebut. "Saya himbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda dengan dana penanganan korona," kata Firli.
Baca juga: WNA Perancis Ini, Predator Fedofilia dengan 305 Korban Anak
Dirinya juga mengingatkan para kepala daerah yang maju sebagai petahana untuk tidak main-main dalam alokasi anggaran covid-19. Dirinya mengingatkan agara para petahan tidak menggunakan alokasi anggaran penanganan covid-19 demi kepentingan pribadi atau pencalonan.
Sumber: Media Indonesia Online