Kegiatan belajar mengajar (KMB) di 8 titik wilayah Jawa tengah ini akan segara dilaksankan secara tatap muka. Padahal diketahui dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional hingga saat ini di Jawa Tengah belum terdapat daerah yang masuk dalam zona hijau, baik yang tak terdampak atau tak ditemukan kasus positif.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah memberikan izin kepada sekolah yang berada di 8 titik di Jawa Tengah untuk kembali melakuakn kegiatan belajar mengajr (KMB) dengan tatap muka. Tahun Ajaran baru 2020-2021 akan dimulai pada Senin 13 Juli 2020. Kedelepan wilyah yang diberi izin tersebut merupakan kota atau kabupaten yang diklaim memiliki resiko rendah penularan Covid-19. Delapan wilayah, meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal.
Baca juga: Gadis Bawah Umur Rela Dinikahi untuk Tutup Aib Pencabulan Bapak Tiri
Menurut Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni kebijakan tersebut dikelaurakan berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19. Saat ini peta penyebaran kasus covid-19 di Jawa Tengah dibagi dalam 3 kategori; zona merah, oranye dan kuning.
Zona merah atau dengan risiko tinggi terdiri dari enam wilayah (Kota Semarang, Kabupaten Magelang, Demak, Kudus, Jepara dan Temanggung). Sementara zona oranye (risiki sedang) terdiri dari 21 wilayah (Rembang, Cilacap, Sragen, Grobogan, Kabupaten Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Salatiga, Banyumas, Kota Pekalongan, Wonogiri, Batang, Purbalingga, Boyolali, Pemalang, Karanganyar, Pati, Kebumen, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo). Adapun, zona dengan risiko rendah penularan terdiri dari delapan wilayah, meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal.
Baca juga: Dugaan Motif Pembunuhan Wartawan Metro TV Dipicu Dendam Masih Diselidiki Polisi
Adapun keterangan dari Disdikbud Provinsi Jawa Tengah menerangkan bahwa kebijakan KMB dengan tatap muka di delapan Kota/Kabupaten tersebut diikuti oleh protokol kesehatan yang ketat. Tidak seluruhnya berjalan normal dengan tatap muka, KBM masih berlansung dengan perpaduan offline dan online.
“Kami dari dinas sudah mengeluarkan petunjuk teknis tentang kegiatan belajar mengajar (KBM). Sudah ada panduannya, bagi wilayah di zona hijau boleh melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Daerah dengan zona kuning atau oranye dibatasi pesertanya (dipadu) dengan pembelajaran jarak jauh. (Zona merah) daring full (pembelajaran jarak jauh),” ujar dilansir IDN Times dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat 10 Juli 2020.
Sumber: IDN Times