Driver Ojol di Bandung Belum Diperbolehkan Angkut Penumpang, Ini Alasannya

Driver Ojol di Bandung Belum Diperbolehkan Angkut Penumpang, Ini Alasannya

Anisa Br Sitepu
2020-07-10 18:24:13
Driver Ojol di Bandung Belum Diperbolehkan Angkut Penumpang, Ini Alasannya
Driver Ojol di Bandung Belum Diperbolehkan Angkut Penumpang (Foto:Istimewa)

Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, ojek online di Kota Bandung belum dapat beroperasi. 

Hal itu karena Pemkot Bandung masih menunggu suray pernyataan dari pihak aplikator apakah siap untuk menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Terkait Kasus Pembobolan Bank BNI, Polri Minta Kedubes Belanda Dampingi Proses Hukum Maria Pauline Lumowa

"Sebetulnya ojol atau opang sudah bertemu dengan pak wali, sudah simulasi juga, Pemkot sudah mengizinkan selama ada pernyataan lagi dari mereka," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Yana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar para driver ojol menerapkan protokol kesehatan, seperti adanya sekat antara driver dan penumpang, helm harus dibawa sendiri. 

"Tetap utamanya adalah ada sekat (antara driver dan penumpang), helm penumpang sendiri enggak boleh dari mereka (harus sendiri)," ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Maria Pauline Lumowo, Fadli Zon Tantang Yasonna Amankan Djoko Tjandra

Alasan lainnya, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung juga meminta jaminan kepada pihak aplikator ojol, agar para diver aman dari virus COVID-19. Salah satu caranya dilakukan rapid test.

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kota  Bandung Tedy Rusmawan  bahwa rapid test tidak dipersyaratkan lagi, asalkan pihak aplikator konsisten menerapkan prtokol kesehatan.

Sumber: detik.com


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30