Pegawai Starbucks yang Ngintip Pelanggan, Dijerat UU ITE

Pegawai Starbucks yang Ngintip Pelanggan, Dijerat UU ITE

Dedi Sutiadi
2020-07-04 14:38:41
Pegawai Starbucks yang Ngintip Pelanggan, Dijerat UU ITE
Pegawai Starbucks yang Ngintip Pelanggan Wanita. (Foto: Istimewa)

Sebuah video beredar di media sosial menunjukan seorang oknum pegawai Starbucks Indonesia sedang merekam aktivitas pelanggan perempuan yang sedang duduk. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

“Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," ucap Yusri dalam keterangannya, pada Jumat, 3 Juli 2020.

Sedangkan, menurut Senior General Manager PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan merasa resah atas kejadian di luar norma tersebut. Pihaknya juga sudah menindak tegas pelaku.

Baca juga: Kepala BKF, Febrio Kacaribu Sebut Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim

"Di mana kami berharap setiap pelanggan di seluruh gerai kami merasa nyaman dan aman," ujar Andrean melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis, 2 Juli 2020.

Baca juga: Anies Bangun Museum Nabi di Ancol, Ini Tanggapan DPRD DKI

"Perilaku tersebut tidak dapat kami toleransi dan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tegas Andrean.  


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00