Polemik PPDB DKI, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA

Polemik PPDB DKI, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA

Ahmad
2020-06-28 10:42:46
Polemik PPDB DKI, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMP. 

Kemudian, sebanyak 7 orang siswa dengan usia 20 tahun diterima di SMA di Jakarta.

"Hingga ditutupnya pendaftaran Jalur Zonasi, menunjukkan terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06% (7 siswa)," demikianlah bunyi rilis dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu 28 Juni 2020.

Baca Juga: Viral Mobil Ambulans Desa Angkut Kambing, Wabub Lumajang Geram

Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP jalur zonasi diterima sebanyak 31.011 siswa. Sementara di jenjang SMA sebanyak 12.684 siswa yang diterima. Penerimaan siswa jalur Zonasi ini sebesar 40% dari kuota yang diterima di sekolah.

"Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 Tahun 0,2%, sementara usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%," katanya.

"Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10- 11 tahun 0,3%," imbuhnya.

Diskik DKI mengatakan jalur zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru berdasarkan domisili peserta didik. Penetapan zona ini atas pertimbangan jarak domisili, daya tampung sekolah dan jumlah penduduk.

"Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020," jelasnya.

"Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020. Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal," kata dia.

Baca Juga: Duh, Kekayaan Mark Zuckerberg Lenyap Rp 102,6 Triliun Gara-gara Coca-Cola

Untuk diketahui, jalur PPDB yang sudah berlangsung sejak 15 Juni, yaitu Jalur Prestasi Non Akademik dengan kuota 5% (15-16 Juni 2020), Jalur Afirmasi dengan kuota 25% (19-22 Juni 2020) dan Jalur Zonasi dengan kuota 40% (25-27 Juni 2020).


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00