Perwakilan PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Diproses Hukum Saat Bertemu Pimpinan DPR

Perwakilan PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Diproses Hukum Saat Bertemu Pimpinan DPR

Ahmad
2020-06-24 18:44:21
Perwakilan PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Diproses Hukum Saat Bertemu Pimpinan DPR
Foto: Istimewa

Perwakilan massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan ormas-ormas lain bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan penolakan RUU HIP yang merupakan RUU usulan DPR. 

Mereka bertemu dengan tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Salah satu perwakilan massa, Habib Hanif Alatas mengatakan, dalam pertemuan itu disampaikan 8 poin. Kepada massa, Hanif hanya menyampaikan inti dari 8 poin itu.

Baca Juga: Terkait Perseteruan Jhon Kei vs Nus Kei, Nus Kei Ngau Sering Diteror Anak Buah Jhon Kei

"Tadi kita menyampaikan aspirasi 8 poin, yang mana kesimpulan dalam 8 poin itu kita minta RUU HIP disetop, tak ada istilah tunda-tunda. Satu kata cabut, gugur, cor masukan ke laut jangan keluar lagi," ujar Hanif, Rabu 24 Juni 2020.

"Kedua, nggak cukup hanya disetop, kita minta inisiator RUU HIP, khususnya pasal-pasal yang kontroversial yang mana mengandung makar terselubung, kita minta inisiatornya diproses hukum. Ternyata kalau inisiatornya dari institusi partai maka kita supaya partainya dibubarkan," katanya.

Hanif mengatakan, pihaknya meminta kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa apabila pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP. 

"Ketiga, andaikata pemerintah tetap membuka gerbang supaya RUU HIP dilanjutkan, maka kita minta kepada MPR untuk melakukan sidang istimewa untuk memakzulkan," katanya.

Dari hasil pertemuan itu, kata Hanif, DPR berjanji tidak akan melanjutkan pembahasan RUU HIP. Hanif mengatakan, berdasarkan penyampaian DPR, bola RUU HIP itu saat ini berada di pemerintah.

"Hasilnya alhamdulillah tadi kita diterima tiga wakil ketua DPR Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR Azis Golkar dan dari Nasdem. DPR menyatakan pertama, saat ini bolanya ada di pemerintah, bukan di DPR. Andaikata bolanya di DPR maka, DPR berkomitmen akan menyetop RUU HIP," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kode Khusus yang Dipakai Anak Buah John Kei saat Serang Korban di Duri Kosambi

Dalam kesempatan itu, DPR juga berjanji akan mengusut inisiator RUU HIP. "Pak Azis akan mengusut insiatornya. Ini janji, janji adalah hutang makanya kalau hutang jangan didiemin, musti dikawal," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah meminta penundaan pembahasan RUU HIP. Pemerintah menjelaskan saat ini fokus yang harus diselesaikan adalah penanganan virus Corona.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30