Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, ada beberapa persyaratan kepada daerah untuk bisa menerapkan new normal. Salah satunya, daerah harus bisa mengendalikan penularan covid-19 atau virus corona.
“Penularan virus sudah yang terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran R0 dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua Minggu berturut-turut,” ujar Ma’ruf Amin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pada Senin, 22 Juni 2020.
Ma'ruf mengatakan, daerah yang ingin menerapkan new normal juga harus mempunyai layanan kesehatan yang baik. Protokel kesehatan juga harus diterapkan dengan baik kepada masyarakatnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengunggah Video Dokter Telanjang di Surabaya
“Prasyarat kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru,” katanya.
“Wilayahnya harus dipastikan kondusif, kegiatan ekonominya harus juga berjalan baik dengan protokol kesehatan,” lanjut mantan Ketua MUI itu.
Baca juga: PLN Siapkan Rp 56 T untuk Subsidi Listrik Tahun Depan
Wapres tersebut menjelaskan, masyarakat juga harus bisa mengubah perilaku sesuai ketentuan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat termasuk kewajiban memakai masker, physical distancing, selalu mencuci tangan, dan perilaku hidup sehat menjadi syarat utamanya,” pangkasnya.