Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Kecurangan Program JKN-KIS

Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Kecurangan Program JKN-KIS

Ahmad
2020-06-21 20:49:18
Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Kecurangan Program JKN-KIS
BPJS Kesehatan membangun siklus pencegahan kecurangan yang diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi kecurangan, dan tindakan penanganan. Foto: Istimewa

BPJS Kesehatan membangun siklus pencegahan kecurangan yang diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi kecurangan, dan tindakan penanganan.

Lebih lanjut, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, hal itu dilakukan menyusul Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, di mana pihaknya diamanahkan membangun sistem pencegahan kecurangan secara terstruktur dan komprehensif.

Baca Juga: Luar Biasa, 110 Hoax Terkait Corona Sudah Dilaporkan ke Polisi

BPJS Kesehatan disebut terus mengembangkan sistem teknologi informasi untuk mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan berdasarkan hasil audit klaim, analisi data review pemanfaatan, serta laporan whistle blower. 

Selain itu, membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan Anti Fraud, membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang, serta mendorong Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota, juga fasilitas kesehatan untuk membentuk tim serupa.

Bayu menjelaskan, dalam kenyataannya pencegahan kecurangan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN sejak 2017.

Menurutnya, tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihkan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Standar kendali mutu dan kendali biaya tentu sangat membantu pencegahan kecurangan, sebab dari standar tersebut dapat ditelusuri tindakan mana yang mengarah pada potensi kecurangan. Oleh karena itu, jika kendali mutu dan kendali biaya berjalan baik, risiko potensi kecurangan pun bisa diminimalisir. Selain itu penetapan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan rekomendasi hasil kajian KPK atas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga perlu segera dilakukan," kata Bayu.

Baca Juga: Bank Mandiri Tingkatkan SDM dan Infrastruktur untuk Perkuat Digital Banking

Ia menambahkan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya tindakan kecurangan, BPJS Kesehatan tidak akan membayarkan klaim terkait. Demikian juga jika ditemukan kelebihan pembayaran klaim yang telah dibayarkan, akan diharuskan untuk dikembalikan atau diperhitungkan dalam tagihan berikutnya, atau diselesaikan secara hukum.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00