Tempat Wisata di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Jam Operasionalnya

Tempat Wisata di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Jam Operasionalnya

Dedi Sutiadi
2020-06-20 14:17:17
Tempat Wisata di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Jam Operasionalnya
Ilustrasi tempat rekreasi keluarga di Jakarta, Ancol. (Foto: Istimewa)

Mulai hari in 20 Juni 2020 sejumlah tempat wisata di DKI jakarta kembali dibuka. Namun tempat wisata yang muali tersebut tidak bisa beroperasi seperti sebelumnya, ada pembatasn jumlah orang dalam lokasi dan juga pembatsan waktu operasional. 

Aturan tersebut telah sesuai dengan peratiran Pemprov DKI Jakarta. Pemtasan pengunjung dan jam operasional tercantum dalam urat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

hal tersebut kemudian dipertegas oleh keterangan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. Dirinya menerangkan sejumlah tempat wisata sudah mulai buka kembali namun dengan ketentuan yang tealh ditetapkan. Pemberlakukan protokol kesehatan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di setiap tempat wisata. namun demikian tidak semua tempat wisata kembali beroperasi, tempat rekreasi seperti kolam renag atau permaianan wahana air seperti waterpark masih belm bisa beroperasi. 

"Mulai tanggal 20 Juni 2020 – 2 Juli 2020 maksimal pemilik usaha, pekerja dan pengunjung 50 persen meliputi taman rekreasi indoor dan outdoor kecuali waterpark," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Minggu 7 Juni 2020.

Berikut waktu operasional tempat rekreasi di Jakarta yang telah dirangkum:

1. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati menyatakan waktu operasionalnya juga mengalami perubahan. Biasanya sebelum pandemi virus corona atau Covid-19 waktu operasional TMII hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk operasional TMII buka pelayanan penjualan tiket pukul 08.00-16.00 WIB. Tutup operasional sore pukul 18.00 WIB," kata Diah saat dihubungi Liputan6.com, Jumat 19 Juni 2020.

Baca juga: Sampuren Putih di Sumut, Objek Wisata Punya Legenda Tragis

Dia mengatakan pihaknya juga akan memberikan tiket promo buy one get one atau beli satu dapat dua tiket masuk yang berlangsung pada 20-30 Juni 2020.

Selain itu, Diah menyatakan tidak ada peraturan khusus pengunjung harus memiliki KTP DKI Jakarta.

"Karena nuansa yang ditawarkan di TMII suasana kampung halaman dari anjungan daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama TMII Tantribali Lamo menyatakan pihaknya akan memberlakukan sejumlah langkah pencegahan pandemi itu. Langkah pencegahan yang dimaksud di antaranya pembatasan jumlah wisatawan sebanyak 50 persen dari total kapasitas tampung wisatawan sekitar 60 ribu orang.

TMII yang berdiri di atas lahan seluas 130 hektare di timur Jakarta itu ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhir April 2020. Memasuki normal baru pengelola TMII akan membatasi jumlah pengunjung di dua pintu masuk kawasan.

2. Margasatwa Ragunan

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana menyatakan pengelola menerapkan waktu operasional mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan tiket hanya dilakukan secara online.

Baca juga: New Normal, 60 Persen Wisata Pasuruan Siap Kembali Buka dengan Protokol Kesehatan

"Pembelian tiket bisa dilakukan mulai H-1 dan verifikasi pendaftaran online di loket yang dilakukan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB," kata Ketut saat dihubungi Jumat 19 Juni 2020.

Selain itu, dia juga menyatakan untuk pembatasan pengunjung dengan maksimal 1.000 pengunjung. Biasanya kebun binatang dengan luas 140 hektare dapat menampung 15 juta pengunjung dalam setahun.

Selain itu, Ketut juga mengimbau agar masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui daring dan dapat mengisi form data diri yang terlampir.

Kemudian disertakan foto identitas diri berdasarkan KTP. Bila pemesanan berhasil, calon pengunjung dapat menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas loket untuk dilakukan verifikasi data.

"Ini memang sengaja manajemen lakukan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Ini juga mempermudah pengawasan aspek physical distancing," jelasnya.

Kemudian ada pula sejumlah persyaratan yang harus diketahui oleh pengunjung. Salah satunya yakni melarang ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan lansia usia 60 tahun.

Selanjutnya kata Ketut, yang boleh masuk ke kebun binatang Ragunan yakni pengunjung yang sehat tampa memiliki penyakit bawaan.

3. Taman Impian Jaya Ancol

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyatakan Ancol akan kembali dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020. Dia menyebut untuk pelaksanaanya akan tetap berpatokan pada protokol kesehatan selama PSBB masa transisi.

Salah satunya yakni jumlah pengunjung akan dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

"Serta tidak memperbolehkan anak dibawah 5 tahun, ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) rekreasi di Ancol," kata Sahir dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2020.

Selanjutnya kata dia, terdapat pula kebijakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi serta penjualan tiket hanya dilakukan secara online mulai 13 Juni 2020. Lalu pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi sebelum melakukan kunjungan.

Sementara itu untuk unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai dari kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan),

Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan itu.

"Untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ujar dia.

Berikut jam operasional unit rekreasi kawasan Ancol:

1. Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB,

2. Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB,

3. Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.


Share :