Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dan Minta DPR Berdialog dengan Elemen Masyarakat

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dan Minta DPR Berdialog dengan Elemen Masyarakat

Dedi Sutiadi
2020-06-16 19:21:31
Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dan Minta DPR Berdialog dengan Elemen Masyarakat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sebab menjadi kontroversi di lapisan masyarakat, Pemerintah meminta DPR untuk berdialog dengan elemen masyarakat menyerap aspirasi. 

Baca juga: Terkait RUU HIP, Ini Sikap MUI

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya, dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud lewat Twitter yang dikutip pada Selasa, 16 Juni 2020.

Mahfud menjelaskan, langkah ini dambil pemerintah seban negara masih fokus dalam penanganan wabah virus corona yang jug masih belum usai. Hal tersebut menurut Mahfud merupakan instruksi langsung presiden kepada Menko Polhukam dan Menkum-HAM. 

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini.

Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan RUU HIP di DPR tidak perlu lagi dilanjutkan. Hal tersebut menurutnya selain membahayakan kesatuan bangsa, kondisi Indonesia masih harus fokus dalam penanganan wabah virus corona. 

Baca juga: Jokowi Minta Pejabat yang Korupsi Dana Corona Disikat

"Jadi alih-alih mempersatukan, RUU ini malah bisa membuka luka-luka lama sejarah dan akhirnya memecah belah. Sebagian masyarakat curiga RUU ini digunakan untuk menyusupkan kepentingan kaum komunis atau PKI yang sudah dilarang," kata Fadli lewat Twitter .


Share :