Hari ini, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan ganjil genap pedagang pasar. Kebijakan tersebut tidak hanya diberlakuakn pada pedagang pasar non pangan tapi juga kios-kios yang berada di pasar. Artinya, kios yang bernomor ganjil cuma boleh buka di tanggal ganjil, begitupun sebaliknya. Hal ini juga berlaku di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Pertama Mal di Jakarta Buka, Ini Aturan untuk Pengunjung!
Salah seorang pedagang berama Haris, mengungkapakan bahwa kebijakan pemprov tersebut sudah mulai berjalan diberlakakan pengelola pasar.Pengelola pasar sudah menginstruksikan pemberlakuan ganjil genap di tiap kios.
"Iya dari pengurus sudah bilang ada ganjil genap. Kalau toko saya kan ngambil dua kios. Satu ganjil, satu genap. Saya buka yang ganjil," ujar Haris ditemui di Pasar Pondok Labu, Senin 15 Juni 2020.
Haris pun menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan yang diputuskan pemprov dan juga pengelola pasti memiliki pertimbangan yang matang. Dirinya berharap pasar mulai kembali ramai dikunjungi pembeli.
Baca juga: Mulai Hari Ini 80 Mal di Jakarta Buka Lagi , Ini Daftarnya
"Kan Pemprov udah izinin, dia ada pertimbangan lah pasti. Semoga aja dibuka lagi banyak yang beli, orang Lebaran aja pada ke pasar padahal ada COVID," kata Haris.