Ini Kata PLN Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Lagi

Ini Kata PLN Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Lagi

Ahmad
2020-06-08 13:23:19
Ini Kata PLN Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Lagi
Foto : Instagram

Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.

Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Siap Dukung New Normal Corona

"Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu 6 Juni 2020.

"Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," tambahnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.

"Terakhir, tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu--saya ulangi--bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu, yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu," pungkasnya.

Bagi pelanggan yang tidak melakukan pelaporan, tagihan listriknya akan dihitung dari rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Bila selama 3 bulan itu ada perubahan konsumsi listrik yang begitu signifikan bisa membuat rata-rata tagihan listrik pelanggan membengkak.

"Kalau tidak dilaporkan juga, maka kita lakukan perhitungan rata-rata 3 bulan. Nah kalau terjadi pola kehidupan berbeda-beda jadi hasilnya sangat jomplang. Seperti ada COVID-19 ini dan tidak ada COVID itu sangat jomplang," tuturnya.

Baca Juga: Begini Syarat Cairkan Tapera Sebelum Pensiun, Meninggal dan Menganggur 5 Tahun

Kendala lainnya, pelanggan yang mencatat pencatatan meterannya sendiri juga sering keliru melaporkan angka pemakaian daya listrik yang dipakai. Sehingga, hal itu membuat tagihan listriknya bisa berbeda dari yang ia laporkan.

"Kadang-kadang catatan itu tidak sesuai dengan yang angka di situ, dia salah, kadang-kadang salah. Itu juga salah satu penyebabnya," tambahnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30