Mengingat Peristiwa Gagal Berangkat Jamaah Haji Indonesia dari Masa ke Masa

Mengingat Peristiwa Gagal Berangkat Jamaah Haji Indonesia dari Masa ke Masa

Dedi Sutiadi
2020-06-06 10:26:49
Mengingat Peristiwa Gagal Berangkat Jamaah Haji Indonesia dari Masa ke Masa
Ilustrasi Jamaah Haji. (Foto: Istimewa)

Kementrian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan 221 jama’ah haji di tahun 2020 yang siap berangkat. Ini dikarenakan tidak adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait akses bagi jemaah haji, menjadi alasan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji tahun ini. Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, dalam konferensi pers terkait keputusan pemerintah atas pelaksanaan haji tahun 2020 atau 1441 H. 

"Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses untuk jemaah haji dari negara mana pun, oleh karena itu pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya pelayanan haji" ujar Facrul dalam video conference pada Selasa, 2 Juni 2020.

Namun ternyata ini bukanlah hal baru terjadinya pembatalan keberangkatan jamaah haji di Indonesia. Berikut ini adalah kegagalan keberangkatan jamaah haji dari masa dulu hingga sekarang:

Baca juga: Naik Bus Transjakarta? Ikuti Protokol Kesehatan Ini di Masa Transisi

Kegagalan keberangkatan jamaah haji yang pertama terjadi pada masa Sultan Mansur Shah tahun 1456. Pada saat itu, jamaah haji batal berangkat dikarenakan kapal yang ditunggu untuk ke tahan suci tidak kunjung datang. Hal serupa juga terjadi pada masa Sultan Alaudin Riayat Shah tahun 1477 dengan sebab yang sama. Berlanjut pada tahun 1940-1945, tidak ada pengiriman jama’ah haji dari Hindia Belanda karena larangan penjajah Belanda dan Jepang akibat perang dunia kedua.

Sementara pada tahun 1945-1948 juga tidak ada pengiriman jama’ah haji Indonesia secara resmi. Hal tersebut berdasarkan fatwa KH. Hasyim Asyari (pendiri NU) yang mengharamkan pergi haji karena kemerdekaan bangsa terancam direbut Kembali oleh penjajah. Fatwa ini menjadi pijakan Kemenag Farhurrahman Kafrawi untuk mengeluarkan maklumat Kementerian Agama No. 4/1947 tentang penghentian haji dimasa perang.

Baca juga: Gini Pergeseran Tren Pernikahan Selama Pandemi

Kemudian, kegagalan juga terjadi pada Yayasan Al-Ikhlas pada tahun 1966. Ratusan haji batal berangkat karena pihak Yayasan tidak berkoordinasi dengan pihak pelayanan. Hampir sama, Yayasan Dana Bantuan dan Tabungan Haji Indonesia (YDBTHI) sekitar pada tahun 1967 juga gagal memberangkatkan ratusan jama’ah haji karena system yang dilakukan Yayasan tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan Yayasan.

Pada tahun 1970, Yayasan Muawanah Lil Muslimin (Ya Mualim) juga gagal memberangkatkan jama’ah haji sekitar 1000 jamaah. Ini disebabkan kesanahan komunikasi dari pihak Yayasan dengan PT Arafar sebagai penyelenggara perjalanan haji melalui kapal laut. Kesalahan itu terletak pada. ketidakterdaftarnya jamaah haji yang akan berangkat. Hal serupa juga terjadi pada tahun 1978. Namun pada tahun itu jamaah haji sudah terdaftar ke PT Arafat, tapi izin operatornya dicabut oleh Departemen Perhubungan.

Sementara di tahun 2004 pemerintahan Republik Indonesia (RI) meminta penambahan kuota kepada pemerintahan Arab Saudi sebanyak 30 ribu jama’ah. Namun, Pemerintahan Arab Saudi belum mengiyakan permintaan tersebut, Pemerintahan RI sudah mengumumkan penambahan kuota tersebut. Alhasil ternyata pihak Arab Saudi tidak mengiyakan untuk penambahan kuota tersebut. Itu menyebabkan 30 ribu jamaah haji yang mendapat kuota tidak jadi berangkat.

Pada tahun 2020 tepatnya tahun ini, Kementrian Agama telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini, telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30