Menindaklanjuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan melanjutkan ke masa transisi. Beberapa lokasi wisata akan di buka di masa ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB Jakarta diperpanjang hingga Juni ini. Kemudian, setelah itu aktivitas dapat berlangsung menuju new normal dan sehat.
Baca Juga: Salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jamaah Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB. Tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni. Menuju apa? Menuju aman, sehat, produktif," jelas Anies dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juni 2020.
Adapun, tanggal pembukaan lokasi wisata di masa transisi telah ditetapkan, yakni:
Mal: 15-21 Juni
Taman rekreasi indoor/outdoor: 15-21 Juni
Kebun binatang: 15-21 Juni
Museum/galeri: 8-14 Juni
Perpustakaan: 8-14 Juni
Taman/RPTRA: 8-14 Juni
Pantai: 8-14 Juni
Berikut daftar lokasi wisata di Jakarta:
1. Galeri Nasional
Saat PSBB Jakarta diperpanjang, lokasi wisata yang bisa dicoba adalah
Galeri Nasional (Galnas). Kamu bisa menikmati berbagai pertunjukan seni yang diadakan sana.
2. Ancol
Ancol merupakan salah satu lokasi wisata favorit masyarakat. Ada banyak permainan yang bisa dilakukan di sana, misalnya bermain air di pantai, hingga mencoba atraksi di arena permainan Dufan.
3. Monumen Nasional
Monumen Nasional atau Monas merupakan ikon dari kota Jakarta. Lokasinya berada di Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Pengunjung yang datang bisa menikmati kota Jakarta dengan naik ke atas tugu Monas.
4. Komplek Kota Tua
Lokasi wisata yang juga dikenal dengan nama Old Batavia ini terletak di Jakarta Utara. Tak hanya sekadar bangunan tua, di kompleks ini memiliki Museum Fatahilah, Museum Wayang, hingga Museum Bank Indonesia.
5. Taman Margasatwa Ragunan
Yang terakhir, lokasi wisata yang bisa dinikmati saat PSBB Jakarta diperpanjang adalah Taman Margasatwa Ragunan. Lokasi ini terletak di Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ganjil-Genap Belum Berlaku saat Masa Transisi, Cek Aturan Berkendara DKI Jakarta di Sini