Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan warga Jakarta untuk bepergian menggunakan sepeda motor dengan berboncengan, dengan catatan berboncengan dengan anggota keluarga sendiri.
Hal itu disampaikan dalam pengumuman perpanjangan PSBB menjadi PSBB masa transisi pada Kamis, 4 Juni 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Pepanjang PSBB, DKI Jakarta Masuk Transisi tapi Belum New Normal
"Motor silakan boncengan bila satu keluarga. Bapak dan ibu, bapak dan anak, ibu dan anak, tidak ada masalah," kata Anies dalam pengumuman perpanjangan PSBB menjadi PSBB masa transisi, disiarkan oleh akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Tak hanya itu, Anies juga memperbolehkan mobil diisi penuh 100% kapasitas apabila penumpang di dalam mobil itu masih satu keluarga. Namun bila isinya bukan satu keluarga, kapasitas mobil hanya boleh maksimal diisi setengah kapasitas saja.
Baca Juga: Ternyata Hoaks, Info Soal Jakarta Perpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020
Diberitakan sebelumnya bahwa masa transisi dimulai pada 5 Juni besok hingga selesai, Anies tak menyebutkan kapan selesainya. Namun demikian, bila akhir Juni indikator menunjukkan penularan COVID-19 berkurang, maka masa PSBB transisi akan diakhiri. Bila tidak, maka akan dilanjutkan.